Kementerian PUPR Dukung Pengembangan Pulau Karantina di Belitung

By Admin

nusakini.com-- Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) PUPR melalui Badan Pengembangan Infrastruktur Wilayah (BPIW) mendukung pengembangan infrastruktur Pulau Karantina di Kabupaten Belitung. Hal tersebut disampaikan oleh Kepala BPIW, Rido Matari Ichwan saat menerima kunjungan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Belitung di Gedung Kementerian PUPR di Jakarta,kemarin. 

Saat menerima rombongan DPRD Kabupaten Belitung yang dipimpin oleh Ketua DPRD, Taufik Rizan, Rido didampingi oleh Sekretaris BPIW Dadang Rukmana, Kepala Pusat Pengembangan Kawasan Strategis Rezeki Peranginangin, serta jajaran pejabat BPIW lainnya. 

Menurut Rido, Pemerintah Kabupaten Belitung ke depan perlu membuat masterplan pembangunan Pulau Karantina yang komprehensif, agar dapat diketahui secara detail infrastruktur PUPR yang diperlukan dalam rangka mendukung pengembangan Pulau Karantina. 

Selain itu, diperlukan juga analisis mengenai manfaat pembangunan Pulau Karantina. “Bagaimana dampak eksternalitas yang ditimbulkan, sehingga nantinya dapat direncanakan pembangunan yang terintegrasi dengan kawasan lain,” ucap Rido. 

Menurut Rido, Belitung dengan segala potensi alamnya juga perlu dimanfaatkan secara inklusif, sehingga pembangunan tidak hanya berpusat di satu potensi, namun diarahkan pengembangannya untuk sektor lainnya, misalnya seperti sektor pariwisata. 

Sebelumnya, Ketua DPRD Kabupaten Belitung, Taufik Rizani menyampaikan, saat ini terdapat beberapa proyek strategis nasional di Kabupaten Belitung, seperti yang tercantum pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 03/2016. Proyek strategis nasional di Belitung di antaranya, Pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Tanjung Kelayang, Bandara Hanandjoedin serta Pembangunan Pulau Karantina. 

Taufik mengakui, dukungan nyata dari Kementerian PUPR telah dirasakan terkait Pengembangan KEK Tanjung Kelayang serta Bandara Hanandjoedin. “Dukungan serupa juga dirasa sangat perlu untuk membantu pembangunan Pulau Karantina,” katanya 

Ia menjelaskan bahwa Pulau Karantina ditetapkan di Pulau Naduk yang memiliki luas 2.170 hektar. Menurutnya, pulau tersebut tidak berpenghuni, sehingga pembangunan Pulau Karantina nantinya akan digunakan untuk menampung bibit sapi impor, guna memastikan bibit sapi tersebut berkualitas serta terhindar dari segala jenis penyakit. 

“Saat ini pengembangan Pulau Karantina sedang disusun DED (Detail Enginering Desain) dan Amdal (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan) terkait Pulau Karantina yang prosesnya diperkirakan selesai pada akhir 2016,” papar Taufik. 

Untuk pengembangan Pulau Karantina, lanjutnya, dibutuhkan beberapa infrastruktur pendukung seperti dermaga, laboratorium, kantor, jalan akses, perumahan pegawai, infrastruktur air bersih serta sanitasi.(p/ab)